You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Sebanyak 270 pekerja harian lepas (PHL) yang terdiri dari 122 tenaga keamanan dan 148 tenaga kebersihan dikumpulkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/10). Dikumpulkannya PHL tersebut untuk mencari adanya PHL fiktif.

Saat dikumpulkan, ternyata ada dua PHL yang diduga fiktif. Karena namanya ada, orangnya tidak ada

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, seluruh PHL di lingkungan terminal dikumpulkan karena ada dugaan penyimpangan. Mulai dari pemotongan anggaran hingga PHL fiktif.

Saat dikumpulkan, ditemukan dua nama PHL yang diduga fiktif. Sebab, saat diperiksa, nama dua PHL terdaftar namun tidak ada orangnya. Masing-masing bernama Soleman yang bertugas di Terminal Pulogadung dan Yudi bertugas di Terminal Jakarta Kota.

Cegah Laporan Fiktif, Dishubtrans akan Kumpulkan 100 PHL

"Saat dikumpulkan, ternyata ada dua PHL yang diduga fiktif. Karena namanya ada, orangnya tidak ada. Kemudian banyak PHL yang mengaku honornya tidak utuh saat menerimanya," ujar Andri Yansyah.

Honor petugas keamanan dan kebersihan sejak Januari hingga September sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Namun, besaran yang diterima PHL bervariasi, ada yang menerima Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta. Bahkan, PHL yang baru bekerja Agustus lalu hanya menerima honor sebesar Rp 500 ribu.

Dikatakan Andri Yansyah, mulai Oktober mendatang honor PHL sebesar Rp 2,7 juta per bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati